Modus Mengerikan Bupati Tulungagung Peras Anak Buahnya
IdnDailyNews – Modus Mengerikan Bupati Tulungagung Peras Anak Buahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut Sunu Wibowo tergolong baru dan sangat mengerikan. Ia diduga membuat surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal untuk menekan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyerahkan sejumlah uang. Surat itu dapat diberi tanggal kapan saja untuk memberhentikan pejabat bila mereka tidak menuruti permintaannya.
Untuk topik KSTOTO - Unduh Aplikasi Mobile Spadegaming Update Install Di HP Gratis, baca ulasan lengkapnya di sini.
Baca Juga: franchisemarketing-group.com
Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Pemerasan Bawahan
KPK menunjukkan bukti bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo telah menerima sekitar Rp2,7 miliar hasil pemerasan dari para pejabat OPD. Uang itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian sepatu, jamuan makan, dan hadiah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah forum pimpinan daerah. Dari total permintaan yang ditargetkan mencapai Rp5 miliar, sekitar Rp2,7 miliar sudah terkumpul.
Baca juga: Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
Surat ‘Resign’ Jadi Alat Intimidasi Bupati untuk Peras Anak Buah
Salah satu modus yang digunakan Gatut Sunu adalah mewajibkan kepala OPD menandatangani surat pernyataan mundur jika tidak patuh terhadap perintah dan setoran yang diminta. Dokumen ini diduga digunakan sebagai alat tekanan, karena dapat diberi tanggal saat bupati menginginkan untuk memberhentikan pejabat secara sepihak.
Coba telusuri permainannya dengan selera kamu sebagai panduan!
Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Diduga Peras 16 Pejabat OPD
KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 kepala OPD di Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam di Gedung Merah Putih KPK. Dalam OTT tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.
KPK: Bupati Tagih Setoran Seperti ‘Utang’ ke Anak Buahnya
Bupati Tulungagung dituding memeras pejabat OPD dengan cara menagih setoran seperti seseorang yang punya utang, bukan aturan organisasi yang transparan. Deputi Penindakan KPK mengatakan gaya penagihan itu membuat para bawahannya merasa terjebak karena perlakuannya mirip “utang pribadi” yang harus dibayar.
Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Usai OTT di Tulungagung
Setelah operasi OTT, Bupati Gatut Sunu dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan uang serta dokumen penting sebagai bukti kuat pemerasan.